Berbagai layanan ketenagakerjaan untuk pencari kerja dan dunia usaha di leihitu, layanan dasar GRATIS tanpa pungutan biaya.
Kartu Kuning atau AK-1 adalah kartu tanda pencari kerja yang diterbitkan DISNAKER leihitu secara gratis. Kartu ini sering menjadi syarat melamar kerja, khususnya CPNS/BUMN.
DISNAKER leihitu menyediakan informasi lowongan kerja dan menyelenggarakan bursa kerja (job fair) untuk mempertemukan pencari kerja dengan perusahaan di leihitu.
Perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja dapat menyampaikan lowongan resmi melalui DISNAKER leihitu agar tersalurkan kepada pencari kerja terdaftar di leihitu.
Balai Latihan Kerja (BLK) DISNAKER leihitu menyelenggarakan pelatihan berbasis kompetensi secara gratis untuk meningkatkan keterampilan dan daya saing pencari kerja leihitu.
Lulusan pelatihan memperoleh sertifikat kompetensi dan berpeluang disalurkan ke perusahaan mitra.
DISNAKER leihitu memfasilitasi hubungan kerja yang harmonis antara pekerja dan pengusaha di leihitu, termasuk penyelesaian perselisihan dan penetapan upah.
Pekerja atau pengusaha yang menghadapi perselisihan dapat mengajukan permohonan mediasi ke DISNAKER leihitu.
Pengawasan untuk memastikan perusahaan di leihitu mematuhi norma ketenagakerjaan serta menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Pekerja dapat melaporkan dugaan pelanggaran norma kerja atau K3 ke DISNAKER leihitu untuk ditindaklanjuti.
Layanan penempatan tenaga kerja dalam negeri maupun pembinaan calon pekerja migran Indonesia (CPMI) asal leihitu secara aman dan prosedural.
Pastikan bekerja melalui jalur resmi untuk menghindari praktik penempatan ilegal. Konsultasikan ke DISNAKER leihitu sebelum berangkat.
Komitmen Anti-Pungli
Pembuatan kartu kuning (AK-1), informasi lowongan, dan pelatihan BLK tidak dipungut biaya. Apabila Anda dimintai biaya atau menemukan calo yang menjanjikan pekerjaan, segera laporkan melalui hotline pengaduan kami.
Lapor Calo / PungliAkses Cepat