Mengenal lebih dekat Dinas Tenaga Kerja leihitu, dinas yang menyelenggarakan urusan ketenagakerjaan dengan integritas tinggi.
DISNAKER leihitu adalah perangkat daerah yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang ketenagakerjaan di leihitu, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
Sebagai bagian dari Pemerintah Daerah leihitu, dinas ini berperan strategis dalam memperluas kesempatan kerja, meningkatkan kompetensi tenaga kerja, menjembatani pencari kerja dengan dunia usaha, serta menjaga hubungan industrial yang harmonis di leihitu.
Berdasarkan peraturan perundang-undangan, DISNAKER leihitu mempunyai tugas pokok sebagai berikut:
DISNAKER leihitu terbentuk seiring kebutuhan penanganan urusan ketenagakerjaan yang semakin kompleks di leihitu. Tingginya angkatan kerja dan dinamika dunia usaha menuntut lembaga khusus yang fokus pada pelayanan dan perlindungan tenaga kerja.
Seiring penataan kelembagaan perangkat daerah dan diberlakukannya Undang-Undang Ketenagakerjaan, urusan ini dikelola secara terpadu melalui DISNAKER leihitu. Tujuannya: memperluas kesempatan kerja, meningkatkan kompetensi, dan menjamin hubungan industrial yang adil di leihitu.
DISNAKER leihitu melayani pencari kerja dan dunia usaha di leihitu, dengan fokus pada:
Pencapaian Kami
Akses Cepat